Kantor Desa Uring menjadi pusat pelayanan administrasi yang dapat diakses warga setiap hari kerja. Di tempat ini, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan seperti surat keterangan domisili, surat pengantar untuk pembuatan KTP dan KK, dan lainnya. Semua proses dilakukan secara langsung oleh perangkat desa untuk memastikan kemudahan akses layanan. Pelayanan biasanya berlangsung pada pagi hingga malam, dan warga bisa datang langsung ke kantor desa tanpa prosedur yang rumit.
Posyandu rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali di balai desa atau tempat yang telah ditentukan.
Layanan ini mencakup penimbangan balita, konsultasi tumbuh kembang anak dan lainnya.
3. Puskesmas
Pelayanan kesehatan masyarakat Desa Uring juga didukung oleh keberadaan Puskesmas di Kecamatan Pining. Fasilitas ini sangat penting dan menjadi rujukan utama bagi warga untuk mendapatkan layanan kesehatan. Warga bisa memeriksakan berbagai keluhan umum, melakukan pengobatan ringan, serta berkonsultasi tentang kesehatan keluarga. Beberapa pemeriksaan untuk ibu hamil dan pengambilan obat juga tersedia. Keberadaan puskesmas ini melengkapi pelayanan kesehatan di tingkat desa yang sudah dijalankan secara berkala.